RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Benny Alamsyah ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditangkap terkait kasus dugaan narkoba.
"Sudah, sudah ditahan oleh (Direktorat) Narkoba Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Kamis (21/11/2019).
Hanya saja, Yusri tidak menjelaskan sudah berapa lama bekas Kapolsek Kebayoran Baru ini ditahan di Polda Metro Jaya. Yusri mengatakan saat ini tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih memeriksa Benny terkait kasus tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa ya di (Direktorat) Narkoba," imbuh Yusri.
Benny sebelumnya diciduk Tim Propam Polda Metro Jaya di ruang kerjanya di Polsek Kebayoran Baru. Saat dilakukan penggeledahan, tim Propam menemukan adanya 4 paket sabu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono juga menyampaikan bahwa Benny dipergoki sedang menggunakan sabu saat ditangkap tim Propam.
"Kalau saya tidak salah, dia juga menggunakan. Karena itu kan sudah lama ya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Gatot mengatakan, penangkapan Benny oleh Tim Propam Polda Metro Jaya itu terjadi beberapa bulan lalu. Tim Propam juga menggeledah ruangan Benny.
"Ada ditemukan beberapa (sabu) di sana, di tempatnya, di kantor ketika anggota kita melakukan sidak di sana," imbuh Gatot.